Ikuti Kami di :            

Pengembangan Masyarakat Islam

Institut Agama Islam Sunan Giri Ponorogo

Jl. Batoro Katong No. 32 Ponorogo, Telp. (0352) 461037

Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam INSURI Ponorogo Lakukan Studi Tiru Kurikulum RPL ke UIN Kiai Ageng Muhammad Besari

December, 02 2025 20:39
Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam INSURI Ponorogo Lakukan Studi Tiru Kurikulum RPL ke UIN Kiai Ageng Muhammad Besari
Oleh Admisi INSURI

PMI NEWS - Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam INSURI Ponorogo melakukan kegiatan Studi Tiru tata kelola Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) ke Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo pada Senin (1/12/2025) di Ruang Rapat Dekan FTIK UIN Ponorogo. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat mutu akademik dan mempercepat transformasi tata kelola pendidikan tinggi Islam.

Tim RPL INSURI Ponorogo yang berjumlah 7 orang diterima baik oleh Prof. Dr. Mukhibat, M.Ag. selaku Ketua Tim Pelaksana RPL UIN Ponorogo sekaligus Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UIN Ponorogo. Dalam kesempatan tersebut, turut didampingi juga oleh Dr. Hestu Wilujeng M.Pd. dan Syaiful Arif, M.Pd. sebagai Tim Monitoring dan Evaluasi serta Virgiawan Eko Sunandito, M.Kom. selaku Tim IT dan Data. 

Dr. Muhammad Misbahuddin, M.Hum., Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam INSURI Ponorogo selaku ketua rombongan Tim RPL INSURI Ponorogo, menyampaikan maksud silaturahmi sekaligus membidik perlunya studi tiru terukur untuk memprediksi pelaksanaan RPL di INSURI Ponorogo khususnya pada Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam,

"Kami mendapatkan informasi bahwa UIN Ponorogo sudah menerapkan program RPL," paparnya.

Bagai angin yang bersambut, Prof. Mukhibat mengungkapkan rasa senangnya atas kunjungan Tim RPL INSURI Ponorogo. UIN Ponorogo menyatakan dukungan penuh atas inisiatif penguatan sistem administrasi pelaksanaan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) INSURI Ponorogo demi meningkatkan kualitas akademik.

"Kami merasa terhormat menjadi bagian dari langkah strategis INSURI Ponorogo," tuturnya.

“Proses eksekusi RPL sangatlah kompleks. Berbagai aspek mendasar wajib disiapkan secara teliti dan dianalisis mendalam, terutama legalitas formal dan stabilitas sistem informasi manajemennya. Harus ada kesepakatan bersama sehingga pelaksanaannya nanti tidak goyah,” imbuh Prof. Mukhibat. 

Dengan adanya RPL, seseorang tidak perlu mengulang proses belajar dari awal untuk meneruskan pendidikan formal, melainkan dapat melakukannya melalui pengakuan atas hasil belajar sebagian yang didapat dari pendidikan formal, non-formal, informal, serta pengalaman kerja. Pengakuan hasil belajar yang telah diperoleh oleh individu dapat dilakukan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.

Dr. Hestu Wilujeng M.Pd. selaku Tim Monitoring dan Evaluasi sekaligus Ketua Jurusan Tadris Matematika UIN Ponorogo menggarisbawahi bahwa RPL ini tujuannya adalah untuk memudahkan mahasiswa menyelesaikan studi yang nantinya berimplikasi mutualisme terhadap kampus.

Tim RPL UIN Ponorogo memaparkan detail tahapan pelaksanaan program RPL mulai dari pengertian RPL tipe A, prinsip, persyaratan penyelenggaraan, tahapan proses, tata cara pendaftaran, pengakuan perolehan SKS, sistem e-rekomendasi RPL, serta pentingnya peran assesor. Diskusi pun berjalan hangat, memastikan pemahaman ini tidak hanya berjalan satu arah akan tetapi dua arah.

Kegiatan ini menghasilkan kesepahaman awal untuk menjajaki pelaksanaan kurikulum RPL di INSURI Ponorogo secara lebih matang. Hasil agenda ini akan ditindaklanjuti dengan perumusan pedoman RPL secara lebih masif. Dengan demikian, diharapkan implementasi RPL di INSURI Ponorogo dapat berjalan efektif, terukur, dan memberikan manfaat optimal.