Profil
PROFIL FAKULTAS DAKWAH INSTITUT AGAMA ISLAM SUNAN GIRI PONOROGO
2.1 Sejarah
Fakultas Dakwah INSURI Ponorogo berdiri pada tanggal 05 Agustus 1989. Tanggal ini sesuai dengan tanggal yang tertera pada SK. Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Nomor: 36/E/1989 Tentang Pemberian Izin Operasional Kepada Fakultas Da’wah Institut Agama Islam Sunan Giri di Ponorogo tanggal 05 Agustus 1989. SK tersebut ditandatangani oleh Drs. H. Zarkowi Soejoeti selaku Dirjend.
Pada awal berdirinya, Fakultas Dakwah INSURI Ponorogo hanya memiliki 1 (satu) Jurusan, yaitu Jurusan Penerangan dan Penyiaran Agama. Dalam SK tersebut juga dijelaskan bahwa jika dalam kurun waktu 2 (dua) tahun tidak menunjukkan perkembangan yang baik maka SK tersebut akan dicabut. Dengan demikian dalam kurun waktu tersebut Fakultas Dakwah INSURI Ponorogo belum memiliki status.
Faklultas Dakwah INSURI Ponorogo memiliki status Terdaftar berdasarkan SK. Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 76 Tahun 1991 Tentang Pemberian Status Terdaftar Program Sarjana (S1) Kepada Fakultas Dakwah Jurusan Penerangan Agama Institut Agama Islam Sunan Giri di Ponorogo pada tanggal 06 Mei 1991, ditandatangani oleh H. Munawir Sjadzali selaku Menteri Agama.
Dalam perkembangannya Jurusan Penerangan dan Penyiaran Agama Fakultas Dakwah INSURI Ponorogo berubah nama sesuai dengan nomenklatur pada Diktis menjadi Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI). Selanjutnya pada tahun 2014 bertambah 1 (satu ) Program Studi, yaitu Prodi Pengembangan Masyarakat Islam berdasarkan SK. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 3656 Tahun 2014 Tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Pada Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta Tahun 2014 tanggal 01 Juli 2014, ditandatangani oleh Nur Syam selaku Direktur Jenderal Pendidikan Islam.
Dengan demikian Fakultas Dakwah INSURI Ponorogo sampai saat ini telah memiliki 2 (dua) Program Sudi, yaitu Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), dan Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI).
2.2 Nilai-Nilai Dasar
Nilai-nilai dasar pelaksanaan kegiatan Fakultas Dakwah INSURI Ponorogo yang dijadikan pedoman adalah bersumber pada Al-Qur’an Surat Al-Nahl ayat 125:
ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ.
artinya; “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalannya, dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”.
Selain itu sebagai basis teladan diambil dari suri tauladan Rasulullah SAW, sebagaimana dalam Al-Qur’an Surat Al-Ahzab ayat 21:
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا.
artinya: “Sesungguhnya telah ada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Alloh dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Alloh.”
Formulasi dakwah yang sesuai dengan nilai universal kemanusiaan berupa saling menghargai dan saling berlaku baik dengan siapapun merupakan contoh nyata yang telah diajarkan oleh Rasulullah. Berdakwah adalah mengajak kedalam kebaikan tentunya dengan cara yang baik. Kemudian mengajak meninggalkan yang buruk juga dengan cara yang baik. Dengan demikian tercipta formula operasional dakwah yang berdimensi “Amar ma’ruf bi al-ma’ruf dan nahy munkar bi al-ma’ruf”.
2.3. Azas
Fakultas Dakwah INSURI Ponorogo berazaskan pada:
- Pancasila
- Undang-Undang Dasar 1945
2.4. Visi dan Misi Fakultas Dakwah INSURI Ponorogo
- Visi :
Sebagai pusat pengkajian dan pengembangan ilmu dan profesi dalam bidang ilmu-ilmu sosial Islam (dakwah) berhaluan Islam ahlussunnah wal jamaah an-nahdliyah pada tahun 2027.
- Misi :
- Melaksanakan pendidikan dan pembelajaran ilmu-ilmu dakwah bil lisan dan bil hal.
- Melaksanakan pengabdian masyarakat berbasis ilmu dakwah bil lisan dan bil hal.
- Melaksanakan penelitian ilmiah di bidang dakwah bil lisan dan bil hal.
- Melaksanakan networking dengan pihak-pihak yang terkait dan peduli dengan proses dakwah bil lisan dan bil hal.